Connect with us

Sebanyak 152 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengambilan sumpah atau janji PNS di Aula Balai Kota Tangsel, Selasa (16/5/2017).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi, mengatakan  pengambilan sumpah atau janji PNS adalah salah satu upaya pembinaan sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat. Serta, bertanggung jawab terhadap tugasnya dalam mewujudkan good governance.

“Hari ini peserta yang ikut pengambilan sumpah sebanyak 152 PNS,” terang Apendi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad, dalam sambutannya berharap kepada PNS yang masih belum mentaati peraturan dan tatakrama PNS untuk bisa mencermati, memahami, dan mengamalkan sumpah atau janji PNS.

Advertisement

“Pahami sumpah ini, cermati, dan laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya usai memimpin pengambilan sumpah PNS.

Pengambilan sumpah PNS yang dipimpin oleh Sekda Tangsel itu disaksikan oleh Asisten Daerah (Asda) Tata Pemerintahan Kota Tangsel Rahmat Salam, dan Inspektur Kota Tangsel Matodah.

Pengambilan sumpah jabatan atau janji PNS yang diselenggarakan oleh BKPP Kota tangsel ini berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2016 bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah atau janji.

Advertisement

(fid)

Populer