Hukum
2 Perampok Berhasil Ditangkap Polisi
Kabartangsel.com – Polrestro Depok berhadil menangkap dua pelaku pencurian berinisial T dan DF di sebuah rumah milik Wahid Hasyim yang terletak di Jalan Cakung, Leuwinanggung, Tapos, Depok, pada Minggu (17/3/2019) lalu.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan bahwa kedua pelaku memanjat pohon untuk memasuki pekarangan rumah korban. “Kedua pelaku memanjat pohon untuk masuk ke pekarangan korban,” terang AKBP Arya saat konferensi pers di Lobby Polresta Depok, Kamis (28/3/2019).
“Lalu masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Setelah itu kedua pelaku mengambil barang-barang berharga di meja kerja korban,” sambungnya
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhadil mengamankan 2 unit sepeda motor, 2 buah linggis kecil, 10 unit Handphone dan 10 lembar uang dolar. (BHR)