Connect with us

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melansir sebanyak 228 kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang 2018 di wilayah hukum Polres Tangsel. Dari jumlah itu, 10 orang tercatat meninggal dunia.

Selain korban jiwa, kecelakaan jalanan juga mengakibatkan 38 luka berat dan 325 luka parah. Dari ratusan kecelakaan kendaraan bermotor itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp421 juta.

“Angka kecelakaan tersebut, lebih kecil dari kecelakaan pada tahun sebelumnya (2017) yang mencapai 254 kasus,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Kamis (10/1/2019).

Catatan pada 2017, menurutnya, dirincikan jumlah kecelakaan tersebut antara lain 22 nyawa melayang, 106 luka berat dan 199 luka ringan.

Advertisement

Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, ia meminta pengendara untuk lebih dewasa di jalan. Tertib lalu lintas dan saling menghargai antarsesama pengguna jalan. (plp)

Populer