Hukum

5 Pencuri Dengan Modus Gembos Ban Berhasil Ditangkap

Kabartangsel.com – Unit V Resmob Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menggunakan modus gembos ban.

Ada 5 pelaku yang ditangkap di dua tempat berbeda, pada Selasa (23/4/2019). Pelaku berinisial S (46) berperan menusuk ban target menggunakan pisau khusus, sedangkan YS (18) dan RA (28) berperan sebagai joki dan mengalihkan perhatian korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

Kemudian pelaku EM (39) juga berperan sebagai joki dan memperingatkan korban bahwa ban kendaraannya kempes, sementara DA (20) berperan mengambil barang-barang korban dari mobil.

“Rombongan pelaku yang berjumlah 5 orang mencari korban yang mengendarai mobil sendiri dan memperhatikan barang bawaan korban dari kaca mobil,” terang Kasubbag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Suharyono kepada pmjnews.com, Rabu (24/4/2019).

“Kemudian mengikuti mobil korban dan dalam kecepatan 10 km/jam pelaku S menusuk ban mobil korban, sehingga menyebabkan gembos. Para pelaku melakukan askinya di Lampu Merah sebelum ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” sambungnya. (BHR)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version