Legislatif

50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Kunker ke Tangsel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima kunjungan Kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Kuningan. Adapun kunker DPRD Kabupaten Kuningan tersebut terdiri dari Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.

Rombongan yang berjumlah 50 anggota dewan tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi IV Aguslan Busyro dan Kasubag Kajian Hukum dan Perundangan Kiblatullah diruang rapat paripurna DPRD Kota Tangsel, Senin (17/4/2017).

dprd-tangselkota.go.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima kunjungan Kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Kuningan. Adapun kunker DPRD Kabupaten Kuningan tersebut terdiri dari Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.

Rombongan yang berjumlah 50 anggota dewan tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi IV Aguslan Busyro dan Kasubag Kajian Hukum dan Perundangan Kiblatullah diruang rapat paripurna DPRD Kota Tangsel, Senin (17/4/2017) seperti dilansir dari laman dprd-tangselkota.go.id.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Toto Suharto langsung menanyakan sudah sejauh mana proses pembahasan LKPj di DPRD Kota Tangsel, dan sistem pembahasannya seperti apa agar nantinya bisa dilihat sejauh mana pertanggungjawabannya.

“Kita ingin lihat dalam proses pembahasannya seperti apa, dan sudah sejauh mana DPRD kota Tangsel melakukan pembahasannya apakah sudah dibentuk Pansus pembahasan LKPJ dan yang lainnya,” ungkapnya.

Advertisement

Dalam pemaparannya, Aguslan Busryo mengatakan, bahwa DPRD Kota Tangsel memiliki sistem yang berbeda untuk pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Walikota (LKPj.

“Tadi kita jelaskan juga bahwa di DPRD Kota Tangsel dalam pembahasannya belum melalui Pansus, tetapi kita serahkan ke masing-masing komisi untuk melakukan kajian dan pembahasan terhadap LKPJ dengan masing-masing mitra kerja di komisi yang ada,” katanya.

Hal itu, Aguslan bilang, akan lebih mudah lagi dalam membahas LKPJ tersebut. Sebab, kata Aguslan, setiap Komisi tentunya lebih mengenal seperti apa masing-masing SKPD mitra kerja DPRD Tangsel.

“Setelah masing-masing Komisi selesai melakuan pembahasan, selanjutnya kita bentuk Pansus. Pansus ini lah yang akan melakukan penajaman hasil rakor di komisi tersebut. Tentunya kita juga akan tetap mengkritisi setiap program tahun lalu yang kita nilai tidak terlaksana,” ujarnya. (kts)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version