Hukum

Akui Ada di Video Syur 19 Detik, Gisel dan MYD Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta – Aktris Gisella Anastasia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan kasus video syur yang mirip dirinya tersebar di media sosial.

Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka, setelah dirinya mengakui jika pemeran dalam video itu adalah dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada, GA dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Dengan pengakuan tersebut, Polis telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” pungkasnya. (pmj)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version