Status Bahar bin Ali bin Smith akan ditingkatkan menjadi tersangka terhadap kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa dan ujaran kebencian, bila penyidik telah menemukan dua alat bukti.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Syahar Diantono, di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan,Kamis (06/12/2018).
Kombes Syahar melanjutkan, status Bahar akan dikaji setelah penyidik melangsungkan gelar perkara untuk mempertimbangkan, dan menganalisa seluruh materi penyidikan dan bukti yang telah dikumpulkan.
“Selama penyidik menemukan itu, penyidik yang mempertimbangkan. Ada mekanisme, ada gelar perkara, analisa, selama alat bukti cukup bisa saja (jadi tersangka). Sekarang masih saksi,” katanya lagi.
Kombes Syahar kembali menjelaskan, bahwa penyidik telah menemukan alat bukti terkait ceramah Bahar yang diduga mengandung unsur pidana, dalam acara penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017 silam.
Menurut Syahar, penyidik pun sedang mendalami dugaan tindak pidana terkait dengan pelanggaran pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara.
“Arah penyidikan setelah ditemukan alat bukti mengarah ke pidana UU nomor 40,” pungkasnya. (HAR/ FER).
- Lifestyle5 hari ago
Kenali Asuransi Penyakit Kritis Terbaik Sebelum Memilikinya
- Sport3 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis5 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis3 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional5 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Nasional5 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport3 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Sport3 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024