Nasional
Ali Mochtar Ngabalin Jabat Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin guna membantu Kantor Staf Presiden melakukan fungsi komunikasi politik kepada publik.
Ali Mochtar Ngabalin bergabung di Kantor Staf Presiden terhitung 1 Mei 2018. Adapun posisi Ali Mochtar Ngabalin adalah Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan dipimpin Eko Sulistyo.
“Tugasnya adalah sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Bukan sebagai Juru Bicara Presiden atau Staf Khusus Presiden,” ujar mantan Panglima TNI ini dalam keterangannya, Rabu (23/5/2018).
Pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin beserta sejumlah tenaga profesional baru yang bertujuan memperkuat peran lembaga yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26/2015. Menurut Moeldoko, Ali Mochtar Ngabalin adalah politikus senior yang punya banyak pengalaman dan jaringan.
“Dia akan membantu mengomunikasikan apa yang sudah dikerjakan Pemerintah. Sudah begitu banyak program dan kebijakan yang dibuat Pemerintah, dan memerlukan komunikasi kepada publik yang lebih luas,” kata Moeldoko.
Terkait sikap politiknya di masa lalu yang lebih banyak berseberangan dengan Pemerintah, Moeldoko mengatakan, bagi pemerintah, tidak ada yang namanya lawan politik.
Selain Ali Mochtar Ngabalin, secara bersamaan diangkat pula beberapa tenaga profesional lain, di antaranya praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis. (rls)