Hukum

Anak yang Habisi Nyawa Ayah Kandung di Cengkareng Dalam Pengaruh Sabu

Kabartangsel.com – Tersangka ‘PI’ (24) yang merupakan pemuda yang menghabisi nyawa ayah kandung di rumahnya, Jalan Kapuk Sawah RT 10/12 Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (30/01/2019) malam, ternyata sering adu mulut dengan sang Ayah.

Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri menerangkan, saat melakukan pembunuhan terhadap Abdurachman bin H Sadin (60), ‘PI’ ternyata tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Saat membunuh pelaku usai gunakan sabu, hal ini kami sampaikan setelah melakukan tes urine dan hasilnya positif,” tutur Kompol Khori menegaskan di Mapolres, Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019).

Barang bukti yang diamankan polisi.

Setelah menghabisi korban, ‘PI’ berusaha melarikan dari. Namun oleh warga pelaku langsung diamankan sekaligus diserahkan ke Polsek Cengkareng.

“Jadi usai cekcok dia masuk ke kamar ambil celuritnya langsung keluar kamar dan tebas leher sang ayah hingga tewas,” ujar Kompol Khoiri.

Advertisement

Masih dari keterangan Kompol Khoiri, sang ibu tidak mengetahui karena berada di dalam kamar. Ketika mendengar teriakan suaminya sebelum meninggal ia keluar dan melihat Abdurachman sudah tergeletak di lantai.

“Ibunya ada di lain kamar saat itu dan nggak tau pas kejadian. Ini di bawah pengaruh narkoba karena dia sudah konsumsi barang haram ini selama dua tahun,” tandasnya. (FER).

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version