DPRD Tangsel

Anggota DPRD Tangsel Periode 2009-2014 Diminta Kembalikan Mobil Dinas dan Laptop

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2009-2014 diminta segera mengembalikan inventaris daerah berupa kendaraan dinas dan laptop. Pasalnya, masa bakti 44 anggota DPRD Kota Tangsel periode tersebut segera berakhir.

Kasubag Rumah Tangga pada Sekretariat DPRD Kota Tangsel Dadi Sumardi mengatakan penarikan inventaris daerah itu sesuai dengan surat edaran No 175/129 Umum tentang pengembalian inventaris kantor. Surat yang bertanggal 25 Juli 2014 itu ditandatangani Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Syamsudin.

“Dalam surat itu, ada dua inventaris daerah yang harus dikembalikan, yakni mobil dinas dan laptop atau notebook. Pengembalian paling lambat tanggal 9 Agustus 2014,” katanya ditemui Banten Raya di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (06/08/2014).

Jika hingga batas waktu yang ditentukan anggota DPRD belum juga mengembalikan, Dadi mengaku Sekretariat DPRD bakal mengirimkan surat pengambilan aset daerah ke anggota DPRD bersangkutan. Jika belum dikembalikan juga setelah surat pertama dikirim, maka akan ada surat lanjutan hingga tiga kali.

Advertisement

“Kalau surat yang ketiga tidak juga digubris, maka kami akan ambil paksa dengan mengirimkan petugas Satpol PP ke anggota DPRD yang bersangkutan,” tegasnya.

Masih menurut Dadi, pihaknya tidak serta merta hanya menerima aset mobil dinas dan laptop yang dikembalikan anggota DPRD. Pihaknya, kata dia, bakal mengecek kelengkapan standar. Untuk kendaraan dinas, bakal dicek kelengkapan fisik.

“Kalau dari pengembalian aset itu ada kerusakan, maka kami akan minta pertanggungjawaban anggota DPRD terkait,” tandasnya.

Ditanya siapa saja yang sudah mengembalikan, Dadi mengaku baru ada seorang anggota DPRD yang mengembalikan kendaraan dinas dan laptop. Politisi Partai Demokrat Sugeng Santoso, mengembalikan kendaraan dinas berupa Suzuki Ertiga dan laptop pada Rabu (6/8).

Advertisement

“Baru ada seorang. Mudah-mudahan yang lain segera menyusul. Ini berlaku juga bagi anggota DPRD incumbet. Karena aset harus diinventarisir terlebih dahulu,” katanya. (tk)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version