Nasional

Anies Baswedan Inginkan Ada Upah Minimum Untuk Guru Honorer

Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, menyadari banyak masalah pendidikan yang harus diselesaikan pemerintah. Salah satu yang disoroti Anies adalah upah guru yang minim.

“Kita harus bereskan status kepegawaian, masih banyak masalah. Sudah begitu statusnya belum jelas, gajinya rendah pula. Tenaga kerja saja punya upah minimum, guru nggak ada upah minimum,” kata Anies usai upacara peringatan Hari Guru di Kemendikbud, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Selasa kemarin (25/11/2014).

Anies mengatakan, dengan honor minim yang diterima, tidak bisa guru bekerja seperti sekarang yaitu beban mengajar yang ada di sekolah. Pihaknya bersama Kementerian PAN RB sudah mulai membicarakan hal ini.

“Ada solusinya dalam waktu dekat. Kemarin saya sudah bicara dengan Menpan, bahwa kita harus tetapkan batas. Sehingga gaji guru jangan sampai Rp150 ribu, Rp200 ribu, basa-basi itu, bukan gaji itu. Jadi kita harus ubah,” ujar menteri yang pernah ditetapkan sebagai Rektor termuda itu.

Advertisement

Anies mengatakan, upah minimun itu akan diberlakukan untuk guru dengan status kontrak atau honorer. Karena guru kontrak tidak ada pagu anggarannya. Sementara guru yang sudah PNS sudah ada pagunya sehingga tinggal mengikuti aturan yang ada.

“Insya Allah bisa kita ubah. Jadi bukan dari Kemendikbud saja yang berinisiatif, tapi harus diputuskan bersama dengan Kemenpan dan Presiden,” tegas inisiator Indonesia Mengajar itu. ***

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version