DPRD Tangsel
APBD Perubahan Kota Tangsel Tahun 2015 Akhirnya Disahkan
DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tangsel 2015, Selasa (13/10) petang setelah tertunda hampir selama dua pekan yang lalu.
Ketua DPRD Kota Tangsel M. Ramlie menyebutkan, dalam kegiatan paripurna pengesahan APBD-Perubahan 2015 ini, tercatat ada 43 orang legislator yang datang. Tapi, 10 diantaranya enggan menandatangani berita acara kehadiran alias menolak disahkan.
“Sesuai pasal 84 ayat B tentang Tata Tertib Anggota DPRD Kota Tangsel. Sesuai dengan tatib rapat paripurna 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Jumlah kehadiran anggota Dewan Tangsel sudah memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie.
Ditambahkan Ramlie, pengesahan Raperda APBD-Perubahan 2015 ini telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Pembahasannya dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangsel.
Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa mundurnya pengesahan APBD-P merupakan dinamika yang biasa terjadi dalam lingkup pemerintahan.
“Ini artinya tetap ada pengawasan anggaran yang ketat. Semuanya dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” kata Airin.
Airin mengatakan, hasil pengesahan ini akan diserahkan ke Pemprov Banten untuk dievaluasi dan ditetapkan. (wk/yw/kts)