Tangsel
APINDO Prediksiksi Banyak Perusahaan di Tangsel Akan Tangguhkan UMK
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memprediksi banyak perusahaan di bekas pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut bakal menangguhkan Upah Minimum Kota (UMK).
Hal itu dilatarbelakangi kondisi ekonomi yang belum stabil. Apalagi tahun 2014 merupakan tahun politik yang juga berdampak kepada naik-turunnya pertumbuhan ekonomi. Selain itu, angka UMK sebesar Rp 2.442.000 juga membuat biaya produksi membengkak.
Perwakilan Apindo Kota Tangsel, Yakub Ismail, mengatakan, penangguhan UMK paling banyak terjadi untuk perusahaan bergerak di bidang tekstil. Apalagi jumlah karyawan perusahaan semacam itu terhitung besar.
“Pengeluaran makin besar, sementara pemasukannya belum tentu juga tinggi. “Kondisi ini yang memungkinkan adanya penangguhan UMK,” kata Yakub, Senin (6/1/2014).
Selain perusahaan tekstil yang bakal mengajukan penangguhan UMK, perusahaan padat karya diprediksi juga bakal berlaku sama. Dengan modal yang tidak begitu besar ditambah beban gaji karyawan yang mengalami kenaikan, langkah paling mungkin dilakukan adalah dengan menangguhkan kenaikan UMK.
Khusus untuk perusahaan padat karya, lanjut Yakub, memang ada kebijakan khusus tidak perlu mengikuti UMK. Sebab dalam pasal tentang aturan ketenagakerjaan, pemberian gaji oleh perusahaan tidak harus menuruti aturan UMK. “Namun tetap saja walaupun tidak sesuai UMK, adanya kenaikan upah amat berpengaruh terhadap kestabilan perusahaan,” ungkapnya.
Meski diprediksi banyak yang menangguhkan UMK, namun Yakub hingga kini belum menerima laporan perusahaan apa saja yang sudah membuat surat penangguhan. Pihaknya masih menunggu informasi tersebut. Dikatakannya, bila merujuk peraturan, harusnya per-1 Januari 2014 sudah ada pemberlakukan upah baru.
“Saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan perusahaan untuk menanyakan berapa perusahaan yang menangguhkan UMK,” ujar Yakub.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Suyatman Ahmad. (Trb/kt)