Banten

Audiensi Komisi V DPRD Banten Bersama PKC PMII Banten dan Badko HMI Jabodetabek Banten

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dengan PKC PMII Banten dan Badko HMI Jabodetabek Banten di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/03/2023).

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa beserta anggota Komisi V dr. Hj. Shinta Wisnuwardhani dan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga Kepala Bidang SMK Dindikbud Provinsi Banten.

Syamsul selaku Ketua Forum menuturkan bahwa kedatangannya ke Komisi V tersebut ingin menyampaikan mengenai dugaan mal administrasi dan pungutan liar terhadap siswa dan indisipliner oknum jajaran pendidik SMK Negeri 4 Kabupaten Pandeglang. Dugaan yang dimaksud yakni iuran psikotest di sekolah yang dilakukan secara paksa oleh oknum kepala sekolah.

Ia mengatakan bahwa siswa yang tidak membayar iuran akan diancam tidak dapat mengikuti ujian dan kegiatan di sekolah, dan juga oknum tersebut menjanjikan hasil psikotest akan keluar seminggu setelah ujian dilakukan namun ia tidak memenuhinya sehingga para siswa melakukan unjuk rasa kepada oknum kepala sekolah tersebut.

Advertisement

Menindaklanjuti unjuk rasa yang telah terjadi, oknum sekolah tersebut menetapkan satu siswa yang dianggap sebagai provokator unjuk rasa dan meminta orang tua siswa tersebut beserta camat setempat untuk menandatangi surat pengunduran diri dari siswa yang sedang mengenyam semester genap di Kelas XII.

Kasus tersebut kemudian diangkat ke media sosial sehingga menjadi perhatian publik dan menyeret oknum sekolah untuk meminta siswa tersebut kembali bersekolah.

“Kami berharap kasus tersebut tidak hanya selesai, namun juga harus ada efek jera terhadap oknum tersebut agar kasus tersebut tidak terulang kembali ke depannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan dan menjelaskan terlebih dahulu hak dan kewenangan dari sekolah yang menjadi penyambung dari Dinas Pendidikan.

Advertisement

Ia mencatat beberapa point seperti iuran jariyah, psikotes, dan seragam yang diduga sebagai pungli oleh Forum tersebut, akan di cross check terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Menutup audiensi ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa berharap kasus tersebut tidak menghalangi harumnya nama SMKN 4 Kabupaten Pandeglang yang memiliki prestasi di tingkat internasional.

“Perlu pemahaman kita bersama bahwa dalam meningkatkan pendidikan tidak hanya oleh pihak pemerintah dan sekolah saja tetapi juga perlu peran dari orang tua, dan harapannya SMKN 4 Pandeglang dapat terus menuai prestasi ke depannya,” tuturnya.

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version