Serpong
Awal Juni 2020 Rumah Ibadah di Tangsel Boleh Dibuka
Keputusan tersebut dibahas pada rapat terbatas yang dihadiri oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, bersama Forkompinda Tangsel, dan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada Kamis sore (28/05/2020) di Restoran Kampung Anggrek, Serpong, Tangsel.
Dalam rapat tersebut dibahas Evaluasi PSBB dan persiapan New Normal.
“Alhamdulillah kasus Covid-19 di Tangsel sudah turun landai, kebijakan PSBB di Tangsel berhasil dalam menurunkan angka kasus Covid-19 di kota Tangsel,” ujar Walikota Airin Rachmi Diany.
Rapat menghasilkan beberapa keputusan penting yang akan diambil, antara lain rumah ibadah boleh dibuka pada awal Juni 2020, begitu pula pasar modern dan pasar tradisional. Sementara untuk pendidikan akan menyusul kemudian.
Kepala Kantor mengingatkan keputusan tersebut tidak serta merta kota Tangsel telah bebas dari Covid-19.
“Hal paling penting yang harus tetap dilakukan oleh masyarakat adalah kedisiplinan dalam mematuhi aturan pemerintah seperti memakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan dengan sabun, dan tidak berkerumun,” terangnya.
Rapat juga menetapkan selama New Normal ini, TNI dan Polri akan diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan ditegur untuk memakai masker dan kegiatan yang melibatkan kerumunan selain yang diperbolehkan akan dibubarkan. (afm/fid)