Hukum

Bahayakan Warga, Polisi Ringkus Pelaku Bawa Sajam di Koja

Kabartangsel.com – Petugas dari Polsek Koja berhasil menangkap pelaku ‘W’ yang kedapatan membawa senjata tajam membahayakan di Jl Inspeksi Kali Sunter Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (03/03/2019).

Anggota Polsek Koja, Aiptu Suryanto membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Pelaku yang membawa sajam diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com )

Aiptu Suryanto menjelaskan, bahwa pada awalnya saksi ‘MA’ selaku Bhabinkamtibmas Polsek Koja mendapat info dari warga di TKP sering terjadi tawuran.

Saat saksi berkumpul dengan warga kemudian terdengar suara letusan kembang api yang disertai dengan kata-kata serbu.

“Tidak lama kemudian muncul gerombolan anak-anak dan terjadi tawuran yang kemudian saksi dibantu dengan warga sekitar menghalau tawuran,” terang Aiptu Suryanto, di Jakarta, Senin (04/03/2019).

Advertisement
Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com)

“Dan saksi melihat pelaku sedang membawa sajam yang kemudian ditangkap oleh saksi. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Koja,” tandasnya.

Barang bukti berupa sajam jenis sabut atau arit bergagang besi diamankan polisi. Pelaku pun akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. ((PMJ)).

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version