Hukum

Bawa Eximer, Pemuda Diamankan Bhabinkantibmas dari Polsek Tambora

Seorang pemuda berinisial ‘IS’ (24) diamankan Bhabinkantibmas Kelurahan Angke Polsek Tambora di bawah arahan Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Cecep Supriadi, karena kedapatan membawa obat jenis Eximer, Minggu (30/12/2018).

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH yang didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menjelaskan, ‘IS’ warga asal Lebak Banten tersebut diamankan berawal dari patroli Binmas dalam upaya mencegah sekaligus menangkal gangguan kamtibmas. Polisi pun mendapatkan laporan masyarakat Rw08 Kelurahan Angke Tambora bahwa adanya orang asing yang dicurigai karena perilakunya aneh.

Pemuda yang kedapatan membawa eximer yang diamankan polisi.

“Dari laporan tersebut kemudian Bhabinkantibmas mendatangi lokasi dan mengecek orang yang dimaksud,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Minggu (30/12/2018).

Kompol Iver Son kembali menerangkan, ketika digeledah Bhabinkamtibmas menemukan obat Eximer 4 butir dan pria yang belakangan diketahui bernama ‘IS’ yang mengaku sudah minum empat butir kemudian diamankan di Mapolsek Tambora.

“Dan Saat diperiksa ‘IS’ diduga dalam pengaruh obat tersebut sehingga perilakunya tidak wajar selanjutnya diamankan dibawa ke Polsek Tambora,” katanya menutup pembicaraan. (FER).

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version