Tangerang Selatan

Bawaslu RI Mulai Siapkan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak

SERPONG – Badan Pengawas Pemilu mulai menyiapkan pengawasan terhadap tahapan Pemilu serentak yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Tahapan itu sendiri akan mulai dilakukan pada tahu 2022 mendatang.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu sudah melakukan penyusunan program, dan strategi pengawasan untuk menjadi tolak ukur sebagai berhasilan pengawasan.

”Selanjutnya, Menginventarisir norma Undang-Undang bermasalah dan mengajukan uji materi kepada MK,” ujar Ratna pada saat menjadi narasumber webinar Pengawasan Efektif Pemilu Serentak 2024 yang menambahkan, bahwa persamaan persepsi antar sesama penyelenggara.

Ratna juga menyampaikan bahwa pihaknay akan terus melakukan pengawasan terhadapa pembentukan Peraturan KPU. Sebagaimana yang nantinya akan jadi dasar pelaksanaan Pemilu serentak tersebut. Sehingga tidak ada peraturan rancu atau membingungkan masyarakat.

Advertisement

Hal penting lainnya adalah, Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP. Dengan situasi dan keadaan Indonesia yang berbeda, IKP pelaksanaan Pemilu 2024 akan berubah. Sebab akan pelaksanaan Pemilu ini akan terus dilangsungkan di tengah pandemi.

Pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin, bisa menjadi tolak ukur bentuk pengawasan dan proses penyelenggaraan tahapan di tengah pandemi. Dimana mengikut sertakan protokol kesehatan hingga mengurangi pertemuan tatap muka.

Kemudian dia menambahkan bahwa untuk mensukseskan Pemilu 2024, dibutuhkan sosialisasi yang matang mengenai pengawasan dengan orientasi meningkatnya pengawasan partisipatif serta membuat ukuran keberhasilan dari pengawasan partisipatif.

”Setelah itu kita juga perlu mengembangkan pengawasan berbasis teknologi serta merekrut pengawas yang memiliki kemampuan mengakses teknologi,” kata Ratna yang meneruskan bahwa menginventarisir lembaga-lembaga terkait dan melakukan kerjasama juga merupakan penguatan pengawasan.

Advertisement

Terakhir dia akan memastikan peningkatan kualitas pelayanan serta profesionalitas penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran serta merencanakan penganggaran sesuai dengan kebutuhan riil kerja-kerja pengawasan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version