Connect with us

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, di mana petugas kepolisian kali ini berhasil mengamankan 3 orang pelaku satu diantaranya yaitu seorang WNA asal Tiongkok.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, Sik menerangkan, bahwa dari penangkapan ini pihaknya sukses mengamankan 19 buah kantong yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kami amankan 19 buah Kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi bea dan cukai yang mencurigai  adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika Serikat,” ungkap Erick, Rabu (08/05/2019).

Erick memaparkan, berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkotika  tersebut, kemudian  di bawah pimpinan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom melakukan control delivery dan petugas berhasil mengamankan seorang WNA asal Tiongkok yang hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat pada Kamis  (02/05/2019) siang lalu.

Advertisement

Agar tidak tercium oleh petugas, oleh pelaku narkoba jenis sabu itu dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi. Dalam kasus tersebut, petugas juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut di tempat berbeda.

“Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih Lanjut,” tandas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz. (PMJ).

Populer