Pemerintahan

Cegah Covid-19, Disnaker Imbau Perusahaan di Tangsel Terapkan Kerja di Rumah

Menindaklanjuti intruksi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) tentang peningkatan kewaspadaan dini dan antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 dan berdasarkan pertimbangan kondisi Kota Tangsel saat ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran tentang himbauan bekerja di rumah (work from home).

Surat edaran dengan nomor: 568/239-DISNAKER yang ditandatangani oleh Kepala Disnaker Tangsel Sukanta ini ditujukan kepada pimpinan perusahaan se-Kota Tangsel.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Maret 2020. Silahkan diunduh Surat Edaran Disnaker Tangsel Tentang Himbauan Bekerja di Rumah Bagi Perusahaan. (fid)

 

Advertisement

 

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version