Cek Fakta

Cek Fakta: [SALAH] Gambar Dua Terdakwa Korupsi, Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa Divonis Bebas

Hasil Periksa Fakta Ani R

Informasi Palsu. Dua terdakwa korupsi bansos yang terlihat pada gambar adalah Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa, adapun yang divonis bebas oleh Majelis Hakim adalah Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan, sedangkan Aa Umbara resmi divonis 5 tahun bui.

Selengkapnya baca di PENJELASAN dan REFERENSI.

=====

Advertisement

KATEGORI: Konten yang Menyesatkan

=====

SUMBER: Facebook

https://archive.vn/veZDS

Advertisement
=====

NARASI:

“Dua terdakwa korupsi bansos divonis bebas”

=====

PENJELASAN:

Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Khenzy Haikal di grup bernama “SAHABAT KARNI ILYAS/ILC”, ia memposting gambar dua terdakwa korupsi bansos yakni Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa yang keduanya memakai baju tahanan KPK. Kemudian dalam gambar tersebut diberi keterangan bahwa dua terdakwa telah divonis kasus korupsi bansos divonis bebas.

Advertisement

Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, diketahui bahwa yang divonis bebas oleh Majelis Hakim adalah Andri Wibawa, sedangkan Aa Umbara Sutisna resmi divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan juga anaknya yakni Andri Wibawa atas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain Aa Umbara dan Anaknya, sebelumnya KPK juga telah menahan pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang), M Totoh Gunawan.

Baru-baru ini diberitakan, Majelis Hakim memvonis bebas dua terdakwa yakni Andri Wibawa dan pengusaha M Totoh Gunawan. Vonis dibacakan manjelis Hakim yang dipimpin Surachmat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021).

Advertisement

Pertimbangan hakim membebaskan dua terdakwa lantaran keduanya tak memenuhi unsur sebagaimana dakwaan tunggal Pasal 12 huruf i. Meski begitu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang kurang tepat dalam vonis pembebasan tersebut, seperti terkait unsur secara bersama-sama atau pasal 55 KUHP.

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Khenzy Haikal adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.

=====
REFERENSI:

https://m.liputan6.com/news/read/4528214/foto-dugaan-korupsi-bansos-covid-19-bupati-bandung-barat-dan-anaknya-resmi-huni-rutan-kpk?page=1

Advertisement

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2021/04/09/17460421/bupati-bandung-barat-aa-umbara-dan-anaknya-ditahan-kpk

https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/nasional/20211104180531-12-716763/bupati-bandung-barat-nonaktif-aa-umbara-divonis-5-tahun-bui/amp

https://www.google.com/amp/s/jabar.tribunnews.com/amp/2021/11/05/reaksi-kpk-setelah-majelis-hakim-memvonis-bebas-andri-wibawa-dan-m-totoh-di-kasus-bansos-kbb

 

Copyright ©

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version