Connect with us

Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat sukses menangkap ‘MB’ (23) pasca mencuri handphone milik ‘YU’ (34) karyawati cantik di Jl Jembatan Besi V No.18 Rt.008/04 Kel Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh SH, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, menjelaskan, aksi penjambretan itu bermula pada Jumat (07/12/2018) lalu, di mana korban meletakan dua unit handphone di atas meja belajar anak yang berada di kamar korban.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

Selanjutnya pada Sabtu (08/12/2018), ketika korban terbangun dari tidur korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar korban. Mengetahui hal tersebut, lalu korban berteriak meminta tolong.

“Korban kaget tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam kamar,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin (10/12/2018) pagi.

Kompol Iver Son Manossoh kembali menerangkan, karena korban kaget kemudian berteriak meminta tolong pada warga sekitar. Petugas Buser Reskrim yang berada di sekitar TKP kejadian yang mendengar teriakan korban kemudian berhasil membekuk serta mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.

Advertisement

“Dan sampai saat ini kasus masih kita dalami dan dikembangkan,” pungkasnya. (FER).

Populer