Banten
Daerah Diminta Perhatikan Kesejahteraan TKSK
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Provinsi Banten meminta kabupaten/kota memperhatikan kesejahteraan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di masing-masing daerahnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandy Mulya mengatakan, keberadaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Banten butuh perhatian dari pemerintah daerah setempat.
Pasalnya, peranan TKSK tersebut sangat membatu pemerintah terutama di level kecamatan untuk melaksanakan pendampingan dalam penanganan penyandang permasalahan sosial (PMKS) di tingkat kecamatan.
‘Tahun ini Pemerintah Provinsi Banten berusaha memberikan apresiasi atas jasa para TKSK ini Rp1 juta setiap bulan selama satu tahun. Sebab selama ini mereka hanya mendapatkan upah Rp300 ribu setiap bulan dari APBN,’ kata Nandi Mulya di Serang, Jumat, (20/2).
Nandy mengatakan, saat ini keberadaan TKSK di Banten itu sebanyak 155 orang, mereka tersebar di 155 kecamatan yang ada di Banten.
‘TKSK ini sebagai ujung tombak petugas lapangan yang dekat dengan camat, mereka murni relawan yang ada di daerahnya. Mereka juga tenaga sosial yang mengawal penyaluran bantuan- bantuan sosial di lapangan,’ katanya.
Nandy mengatakan, honor yang diterima TKSK tersebut dinilai masih minim dibandingkan beban tugas yang dilaksanakan. Sebab TKSK juga bertugas untuk mengevaluasi Program Raskin, validasi data RTSM, juga menyampaikan informasi terkait dengan penggunaan KPS, dalam program Raskin dan BLSM kepada masyarakat. (ant/kt)