Pemerintahan
Daging Kurban Sebaiknya Dibungkus dengan Plastik Bening
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) mengimbau seluruh panitia kurban saat Idul Adha nanti tidak menggunakan plastik daur ulang. Hal tersebut berdasarkan dengan standaritas yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Pusat (BPOM).
Kepala DKP3 Kota Tangsel Nur Slamet mengatakan menurut ketentuan yang sudah ditetapkan oleh BPOM, plastik hitam atau kresek merupakan barang daur ulang
Kabartangsel.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) mengimbau seluruh panitia kurban saat Idul Adha nanti tidak menggunakan plastik daur ulang. Hal tersebut berdasarkan dengan standaritas yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Pusat (BPOM).
Kepala DKP3 Kota Tangsel Nur Slamet mengatakan menurut ketentuan yang sudah ditetapkan oleh BPOM, plastik hitam atau kresek merupakan barang daur ulang. Yang mana memiliki dampak tak baik bagi kesehatan seseorang. Karenanya, dalam Sosialisasi Pemotongan Hewan di Masjid Al-Fath, BSD Serpong, Senin (7/8) lalu, pihaknya mengimbau para panitia untuk lebih baik menggunakan plastik bening.
”Karena memang ini tak masuk APDB Kota Tangsel, jadi saat ini kita himbau kepada masyarakat khususnya panitia pemotongan hewan ini untuk lebih baik menggunakan plastik bening,” kata Nur Slamet usai sosialisasi berlangsung.
Dia menambahkan sudah bekerjasama dengan pihak swasta terkait dengan keamanan pangan terhadap pemotongan hewan kurban nanti. Pihaknya akan menurunkan sebanyak 54 dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.
”Kita bekerjasama dengan pihak swasta, jadi nanti akan ada satu dokter hewan bagi satu kelurahan yang akan memeriksa keamanan hewan kurban,” kata Slamet.
Pemeriksaannya sendiri, akan dilakukan dua tahap. Yakni sebelum disembelih dengan memastikan kondisi fisik hewan. Dan setelah disembelih dengan memastikan bahwa daging yang akan dikonsumsi aman, tidak mengandung penyakit seperti cacing atau cacat pada organ tubuhnya.
Sementara Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel Hasan Mustopi mengatakan akan ada 530 lokasi pemotongan hewan kurban yang akan diawasi oleh pihaknya. Demi menjaga kehalalan serta proses pemotongan hewan.
Dirinya juga menerangkan kepada seluruh panitia apa saja yang dibutuhkan dalam melakukan proses pemotongan hewan kurban.
”Ya kita sosialisasikan kalau memotong hewan harus dengan pisau tajam. Mengikat hewan juga menggunakan tali tambang goni. Sosialisasi semacam itu, yang karena memang meskipun sederhana,panitia tidak tahu,” kata dia. (tc/fid)