DPRD Tangsel
Dapat Penilaian Buruk dari Survei IG, Politisi Gerindra Minta Pemkot Tangsel Berbenah
Pemkot Tangsel dapat raport buruk dari Indonesia Governance Index (IGI) soal pelayanan. DPRD Kota Tangsel setempat pun menyoalkan pelaksanaan kontrol pimpinan terhadap SKPD yang ada. Baca: Indonesia Govarnance Index (IGI) Menilai Tata Kelola Pemerintahan Pemkot Tangsel Termasuk Buruk
“Kalau sudah dapat penilaian atau hasil survei begitu, harusnya lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas kontrol terhadap SKPD, Muspida, sampai masyarakatnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Taufik MA menjelaskan saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (16/10/14).
Contoh yang paling kecil adalah, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Dalam hal ini, politisi Gerindra itu menyoroti sejumlah lurah yang belum berstatus PNS karena masih rendahnya SDM yang ada. Hingga kini tercatat dari 54 lurah yang ada di Tangsel, 27 orangnya belum berstatus PNS.
Kalau sudah begitu, Sambung Taufik, banyak menemukan adanya lurah yang bertindak menyalahi aturan. Misalnya saja lurah non pns masih suka menyewakan aset daerah, seperti tanah ataupun gedung-gedung milik pemkot.
“Uang hasil sewa aset tersebut bukan masuk ke kas daerah tetapi kantong pribadi. Ini yang menyalahi aturan,” katanya.
Penempatan tenaga kerja atau SDM di Tangsel pun masih banyak yang tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan. Kemudian, tidak hanya menyoroti dari sisi perbaikan SDM saja, dewan yang baru dua bulan dilantik ini juga, menuntut adanya perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Sehingga, Taufik menekankan agar APBD Tangsel lebih menyentuh kepada masyarakat.
“Selama ini yang saya pelajari dan juga terjadi, Silpa selalu terjadi dalam angka yang besar,” ujarnya.
Sehingga, Lanjut Taufik, bilamana penilaian atau survei ini kembali dilakukan pada tahun ini atau tahun depan, penilaian Tangsel atas aspek Pejabat Politik, Birokrasi, Masyarakat Sipil, dan Masyarakat Ekonomi, bisa lebih tinggi nilainya.
“Pertahankan dan tingkatkan yang baik, serta perbaiki yang masih dibawah rata-rata,” katanya.
Sementara itu sebelumnya, Pemkot Tangsel melalui steatment Wakil Walikota Benyamin Davnie, wilayahnya memang tengah bebenah atas evaluasi tersebut. Karena penilaian dilakukan pada 2012-2013, ditahun ini sebenarnya sudah banyak aspek yang diperbaiki dan ditingkatkan.
“Terutama pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat. Kami sudah tingkatkan dan terus lakukan evaluasi untuk tahun-tahun berikutnya,” papar Benyamin Davnie.
Sebagai informasi, penilaian atas survei IGI menyatakan Kota Tangsel memperoleh nilai rendah dibeberapa aspek. Pada index Tata Kelola Pemerintahan, dari 34 Kabupaten/Kota di Indonesia, posisi Tangerang Selatan (Tangsel) berada di posisi 24 dengan mengantongi nilai 4.59.
Padahal nilai tertinggi itu adalah 6.85 yang dipegang oleh Kota Yogjakarta. Kemudian, nilai rendah lainnya juga berada pada kolom transparansi. Pada buku tersebut, IGI mengambil survei pada empat kelompok yang ada di Tangsel dan 33 Kabupaten/Kota lain.
Penilaian lainya disebutkan, Birokrasi hanya mengantongi nilai 2.80, Masyarakat Sipil 2.74, Pejabat Politik 1.15, dan terendah pada kolom Masyarakat Ekonomi yang hanya dinilai 1.00. Nilai ini sangat jauh di bawah peringkat pertama Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
Untuk kolom yang sama, Banda Aceh pada Masyarakat Sipil memperoleh nilai 9.69, Birokrasi 8.43, Pejabat Politik 7.18, dan nilai yang sama seperti Tangsel, Masyarakat Ekonomi juga memperoleh nilai 1.00. (bp/kt)