Pemerintahan
DBPR Tangsel Luncurkan Aplikasi LAPOR BANG
Untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan informasi dan melaporkan pengaduan mengenai bangunan dan tata ruang, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel melalui Sekretaris Dinas Ade Suprizal membuat aplikasi LAPOR BANG.
Aplikasi ini merupakan layanan pelaporan pengaduan dan permohonan informasi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang di Kota Tangsel.
“Saya mencoba meningkatkan sinergitas dan mempercepat pelayanan informasi publik untuk masyarakat Tangsel melalui Aplikasi LAPOR BANG, yang sebelumnya laporan ini sifatnya konfensional dan manual, sekarang sudah ke sistem teknologi melalui Aplikasi LAPOR BANG,” ungkap Ade, Minggu (22/9).
Aplikasi ini dibuat tidak hanya untuk proyek perubahan pada diklat PIM saja, Ade menyebut aplikasi ini sangat berguna untuk memberikan informasi terkait bangunan dan tata ruang yang ada di Tangsel.
Ade menjelaskan, semua masyarakat, dunia usaha dan lainnya nantinya akan difasilitasi di LAPOR BANG.
“Ini dalam rangka mempermudah layanan informasi, memberikan nilai positif kepada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang dalam memberikan pelayanan infrastruktur di dinas bangunan,”ujarnya.
Laporan yang bisa dilaporkan atau terkait aduan yakni berupa pengaduan infrastuktur dinas bangunan, baik bangunan perkantoran, maupun non perkantoran, sanitasi, layanan air bersih dan lainnya.
“Masyarakat bisa melaporkan pembangunan gedung sekolah baik yang sedang dibangun maupun yang sudah dikerjakan, baik kondisi sarana dan prasarananya, maupun bangunan lainnya seperti Puskesmas dan Kantor Kelurahan,”jelasnya.
Informasi ini sangat penting dalam rangka pelaksanaan aksi dan perencanaan tim gerak cepat dinas bangunan.
“Masyarakat atau pelaku usaha bisa menginfokan lokasi dan kondisi yang ditemui dilapangan,”katanya.
Misalnya ada kekeringan diwilayah A,masyarakat bisa laporkan, dan pelaku usaha yang ingin berusaha di Tangsel, dia ingin mengetahui informasi tata ruang, namun dirinya belum mengetahui apakah lokasi tersebut peruntukannya bisa atau tidak buat di bangun mall dan lain sebagainya, di LAPOR BANG ini semua aduan atau informasi terkait hal tersebut bisa disampaikan.
“Laporan pengaduan ini akan link ke bidang -bidang yang ada di dinas bangunan, sehingga informasi tersebut bisa dijawab langsung oleh Bidang-bidang yang ada. Untuk berapa lamanya laporan tersebut ditangani, semua sudah tertuang dalam Perki no 1 tahun 2010 tentang standar pelayanan,” beber dia.
Setelah bidang mendapatkan informasi, bidang tersebut pun akan menjawab keluhan tersebut, bahkan aplikasi ini akan nyambung ke Badan Layanan Pengadaan (BLP) Tangsel.
“Jadi kalau ada laporan mengenai lelang atau tender, bisa langsung link ke BLP, dan BLP akan menjawabnya,” lanjutnya.
Aplikasi LAPOR BANG ini bisa diakses melalui laporbang.tangerangselatankota.go.id. Untuk aplikasi android, kabartangsel.com saat mencari di google play store belum bisa ditemukan. (kts)