Banten

Deklarasi Polisi RW Polda Banten

Ketua DPRD Banten Andra Soni hadiri Deklarasi Polisi RW Polda Banten, Rabu (10/05/23).

Deklarasi Polisi RW yang dilaksanakan di Lapangan Mapolda Banten ini dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, turut hadir pula Wakapolda Banten Brigjen Pol. M Sabilul Alif, Kajati Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Walikota Serang H. Syafrudin, serta unsur Forkopimda lainnya

Berdasarkan informasi, bahwa Polda Banten mengerahkan sebanyak kurang lebih 7532 personil yang ditugaskan menjadi Polisi RW. Adanya Polisi RW ini bertujuan untuk mendukung Binmas Prediktif yang diterapkan di wilayah setingkat RW.

Seperti yang disampaikan oleh Pj Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, bahwa Polisi RW diharapkan dapat melakukan langkah dan upaya terhadap penanganan permasalahan yang ada di masyarakat baik secara Preventif, Represif dan Kuratif.

Advertisement

“Polisi RW ini untuk mendukung Binmas Prediktif yang diterapkan di wilayah setingkat RT. Dengan ini untuk mempersiapkan diri dalam melakukan langkah dan upaya terhadap penanganan permasalahan yang ada di masyarakat baik secara Preventif, Represif dan Kuratif ,” jelas Al. Muktabar.

Polisi RW sebagai salah satu program yang digagas oleh Kapolri, sehingga dalam hal ini DPRD Banten sangat mendukung serta mengapresiasi langkah pembentukan Polisi RW ini terlebih menjelang tahun Pemilu 2024 perlu adanya perketatan dalam menjaga stabilitas daerah.

“DPRD sangat mendukung dan mengapresiasi program yang digagas oleh Kapolri ini, terlebih menjelang Tahun Pemilu perlu adanya perketatan dalam menjaga stabilitas daerah. Kami apresiasi Polda Banten dalam menghadirkan Polisi RW ini untuk nantinya bisa menjadi solusi dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat,” tutur Andra.

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version