Connect with us

Ciputat, kabartangsel.com – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengukuhkan pengurus Dewan Pendidikan Kota Tangsel Periode 2016 – 2021 di Balaikota Tangsel, Senin (11/9/2017). Pengukuhan Dewan Pendidikan Kota Tangsel periode 2016 – 2021 ini berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 429/Kep.246-Huk/2016.

Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dilatarbelakangi adanya Kepmendiknas nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Menurutnya, dalam melaksanakan urusan di bidang pendidikan, peran masyarakat harus ikut dilibatkan, mulai dari hal perencanaan, pengawasan dan penilaian. Airin menjelaskan, masyarakat adalah sumber inspirasi, inovasi, dan motivasi, serta sasaran yang harus dicapai dari sistem pendidikan yang bermutu di daerah.

Airin berharap Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kota Tangsel dengan memberikan arahan dan bantuan, baik sarana dan prasarana bagi kemajuan pendidikan serta bertugas memberikan rekomendasi terhadap keluhan dan saran kritik kepada Walikota.

Berikut susunan Dewan Pendidikan Kota tangerang Selatan Periode 2016 – 2021:

Advertisement

Ketua : Dr. H. Ngatmin Al Arif, M.Pd;

Sekretaris : Ahmad Gozali, S.Ag;

Anggota : 1. H. Haryono, SE, M.Pd;

2. Maya Yunus, M.Ag;

Advertisement

3. Rifky Hermiansyah, S.Psi;

4. H. Maman Syaifurahman, M.Pd;

5. Drs. H. Sanaman, M.Pd;

6. Drs. Abdul Rojak, MA;

Advertisement

7. Drs. Didi Sutisna, M.Si;

8. Drs. H. Sukirman;

9. Muhamad Azis, S.Ag, MA.

(fid)

Advertisement

Populer