Pemerintahan

Di Tahun 2016, Tangerang Selatan Bakal Bedah 200 Rumah Tak layak Huni

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) bakal membedah 200 rumah tak layak huni di tahun 2016 ini besok. Program bedah rumah ini menggunakan sistem swaskelola.

“Konsepnya swakelola. Jadi tenaga dari masyarakat, dinas hanya mengeluarkan anggaran dan melakukan pengawasan,” kata Kabid Perumahan dan Pemukiman pada DTKBP Kota Tangsel, Carsono.

Ia mengaku, pengaakan sebagian bahan bangunan dari toko bahan bangunan (umum) setempat. Untuk itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik material yang ada di Tangsel.

“Pelajaran tahun lalu, banyak pemilik bahan bangunan atau material yang tidak mau dihutangin karena takut tidak dibayar, dan banyak pemilik material di Tangsel yang belum memiliki NPWP dan izin usaha, sehingga tidak bisa mengambil barang di sana,” jelasnya.

Advertisement

Dengan adanya sosialisasi kepada pemilik material, diharapkan di 2016 ini banyak material yang bisa bekerjasama dengan DTKBP dalam pemenuhan bahan bangunan untuk bedah rumah ini.

“Saya berharap adanya sosialisasi kepada pemilik material dapat membantu kita dalam proses pengiriman bahan bangunan kepada pemilik rumah yang rumahnya sedang dibangun,” katanya.

Berdasarkan usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2015, ada sebanyak 200 rumah yang akan dibedah pada 2016 ini. Masyarakat, mengusulkan melalui proposal yang disampaikan kepada Walikota Tangsel.

“Tembusannya dilanjutkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pengusulan hanya diterima pada saat Musrenbang, pengajuan usulan diluar musrenbang tidak dapat dijadikan dasar pemerintah daerah mengakomodir usulan untuk direalisasikan,” jelasnya. (tri/fid)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version