Setu
Di Tangsel, Presiden Jokowi Serahkan 10.100 Sertifikat Tanah Rakyat se-Tangerang Raya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.100 Sertifikat Tanah untuk rakyat di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di Kecamatan Setu, Rabu (11/10/2017).
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang yang harus disertifikatkan. Tetapi hingga tahun lalu baru 46 juta sertifikat bidang tanah yang diserahkan. Untuk itu, Presiden meminta tahun ini diselesaikan di seluruh tanah air 5 juta sertifikat. Tahun depan 7 juta sertifikat, dan tahun depannya lagi 9 juta harus selesai.
Presiden Jokowi meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bekerja keras dengan target tersebut.
Kabartangsel.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.100 Sertifikat Tanah untuk rakyat di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di Kecamatan Setu, Rabu (11/10/2017).
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang yang harus disertifikatkan. Tetapi hingga tahun lalu baru 46 juta sertifikat bidang tanah yang diserahkan. Untuk itu, Presiden meminta tahun ini diselesaikan di seluruh tanah air 5 juta sertifikat. Tahun depan 7 juta sertifikat, dan tahun depannya lagi 9 juta harus selesai.
Presiden Jokowi meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bekerja keras dengan target tersebut.
“Kalau enggak selesai menterinya sudah saya bilang, awas Pak Menteri..,” kata Presiden diikuti tawa oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.
Menurut Presiden, sampai saat ini dirinya sudah menyerahkan 38 kali sertifikat tanah di berbagai daerah.
“Yang sudah saya serahkan langsung 147.813 sertifikat,” jelas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden kembali mengingatkan masyarakat yang telah menerima sertifikat hak tanah tersebut agar dijaga baik-baik, agar tidak rusak, serta benar-benar menghitung dan mengkalkulasi jika akan digunakan sebagai jaminan bank. Presiden terus mengingatkan agar sertifikat yang dijaminkan tidak hilang akibat disita oleh bank. (rls/fid)