Hukum

Diduga Begal Motor Sambil Bawa Golok, Pria Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Kabartangsel.com – Seorang pengangguran berinisial ‘AH’ (23) ditangkap tim Buser Polsek Metro Tanah Abang. ‘AH’ diciduk ketika berboncengan bertiga sambil membawa golok.

Pelaku saat itu tengah muter-muter tak jelas di kawasan Slipi hingga Bendungan Hilir, Selasa (05/02/2019) dini hari

“Anggota Buser pimpinan Kasubnit Buser Ipda Yassin mengejar dan memepet pelaku dan dilakukan penggeledahan didapati sebilah golok di dalam bajunya,” demikian kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (06/02/2019).

Barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi.

Tetapi, dua pria lainnya yang berada di motor tersebut dilepaskan karena tak membawa senjata tajam. Tim Buser memang mencurigai pelaku karena seakan-akan tengah mengincar korban. Ketika diciduk, Hadi sempat mengelak sebagai pelaku, namun ketika digiring, ia hanya pasrah saja.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriadi menduga, pelaku merupakan bagian dari pelaku kejahatan yaitu begal motor. “Kalau pengakuan katanya mau tawuran. Tapi dengan modus dia muter-muter terus bisa mau tawuran atau nyari sasaran rampas motor,” jelas Kompol Supriadi.

Advertisement

Kompol Supriadi menerangkan, alasan pelaku yang ingin tawuran, sangat tak masuk akal. “Karena kalau tawuran sasarannya siapa dan di mana targetnya itu pasti jelas,” ungkap Kompol Supriadi.

Saat ditanya apakah warga Petamburan ini pernah melakukan aksi kejahatan, Supriadi belum memastikannya. “Masih dalam penyelidikan,” jelas Supriadi.

Kompol Surpiadi menambahkan, Hadi dijerat dengan Pasal UU Darurat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (FER).

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version