Setu

Diduga Rumah Kontrakan Jadi Pabrik Sabu-Sabu di Kademangan

Sebuah rumah kontrakan di RT02 RW02, Gang Masjid Al Latif, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, hingga saat ini masih terpasang garis polisi. Diduga rumah tersebut dijadikan tempat produksi narkoba jenis shabu.

 
Salah seorang warga setempat, Sudiyono pada Senin (2/9/2013) menjelaskan, bahwa pada awalnya warga sempat mencurigai sebuah kontrakan yang diisi oleh dua orang yang bernisial B dan S, dimana kedua orang tersebut baru mulai mengisi kontrakan sejak Sabtu (31/8/2013) lalu.

 
Pada Minggu kemarin sekitar pukul 13.00 WIB warga sempat melihat asap keluar dari rumah kontrakan tersebut lalu warga berusaha melakukan pengecekan di rumah kontrakan, tetapi dilarang masuk oleh penghuni kontrakan yaitu B dan S.

 
Sementara kecurigaan warga bertambah karena di rumah kontrakan tersebut warga tercium bau obat-obatan dan membuat perih di mata dengan kecurigaan tersebut, lalu warga melapor ke Polsek Cisaup untuk dilakukan pengecekan.

Advertisement

 
Kemudian rumah kontrakan tersebut dilakukan pengecekan oleh anggota Polsek Cisaup yang dipimpin oleh Kapolsek Cisaup AKP, Bachtiar Siregar. Dari hasil pengecekan diamankan beberapa barang bukti seperti pipa paralon dan botol cairan kimia, yang diduga akan melakukan produksi narkoba jenis shabu.

 
Karena jumlah produksi narkoba jenis shabu yang diduga tersebut cukup besar, kasus ini ditangani langsung oleh Satnarkoba Polresta Tangerang.

 
(108/jkt/kt)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version