Tangerang Selatan
Dilarang Pakai Kemeja dan Jilbab Biru saat Foto Smart SIM
Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM 122 Cilenggang, Serpong di bawah naungan Polres Tangerang Selatan sudah melayani pembuatan Smart SIM mulai Selasa (8/10/2019) lalu.
Kanit Regident Satlantas Polres Tangsel, Yosi Zulfa Putri mengimbau bagi peserta uji SIM yang ingin membuat Smart SIM, khususnya wanita agar tidak mengenakan jilbab berwarna biru dan juga kemeja biru.
“Kami imbau kepada peserta uji SIM terutama wanita tidak menggenakan jilbab berwarna biru. Karena pada saat foto, hanya akan terlihat wajahnya saja. Background foto kami sudah biru,” ujarnya.
Namun, apabila masih ada yang mengenakan hijab maupun kemeja biru, Satpas SIM Cilenggang sudah menyiapkan jilban pengganti.
“Iya kami sediakan kemeja dan hijab selain warna biru,” imbuhnya.
Sebelumnya ia memaparkan Smart SIM memiliki chip yang berisi data forensik dari peserta uji SIM. Misalnya peserta uji pernah melakukan pelanggaran lalu lintas yang akan terekam di Smart SIM,
Tak hanya itu, kelebihan Smart SIM juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi tol atau e-tol dengan maksimal saldo sebesar Rp2 juta. (plp/nad)