Connect with us

Polri kembali memberikan peringatan kepada putri Rizieq Shihab yakni, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus untuk patuh akan aturan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono mengatakan, peringatan itu kembali diingatkan Polri karena ketidakhadiran pasangan pengantin baru tersebut atas panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Brigjen Pol Awi, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Awi juga menyebut untuk dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian kini tengah menyelidiki apakah adanya tindak pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Advertisement

“Ya, saat ini kan masih dalam penyelidikan dan untuk yang dipanggil itu masih bersifat sebagai klarifikasi,” ucapnya.

Rencananya polisi akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada putri Rizieq Shihab dan menantunya itu.

“Untuk jadwal panggilan ulang, pihak penyidik yang akan menentukan,” pungkasnya. (pmj/red)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer