Serpong

Disdukcapil Tangsel Gelar Operasi Yustisi di BSD

Para penumpang angkutan umum di Tangerang Selatan (Tangsel) kaget dengan operasi yustisi. Tidak hanya penumpang bus, sejumlah pengendara motor juga ikut terjaring di BSD Serpong.

Belasan bus, diantaranya Agramas dan Mayasari yang melintas di Jalan Raya Serpong, dipaksa berputar untuk mengikuti operasi yustisi.

Para penumpang yang ada didalamnya diperiksa KTP aslinya satu persatu, mulai dari masa berlaku KTP sampai diperiksa foto dalam KTP tersebut.

Begitu pula dengan kendaraan motor dan mobil, serta angkutan umum juga diperiksa kepemilikan KTP nya. Yang tak miliki KTP, langsung mengikuti sidang tipiring.

Advertisement

“Ada 1.813 warga yang terperiksa. Mereka tak membawa KTP asli atau KTP-nya sudah kadaluarsa,” ujar Kabid Kependudukan, Yusuf Ismail, Rabu (30/10/2013).

Menurutnya, ribuan warga tersebut menyalahi Perda 9 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan.

“Seharusnya warga dari Tangsel ataupun bukan, harus membawa KTP setiap keluar rumah,” ujarnya.

Mereka yang terjerat tipiring langsung menjalani sidang ditempat dengan denda antara Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. (Sin/kt)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version