Pemerintahan

Setiap Kelurahan di Tangsel Laporkan Data Kelahiran dan Kematian dengan SIAK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan mulai menggunakan sistem digital dalam menginput angka kelahiran dan kematian warga setempat. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara online berguna untuk melihat populasi perkembangan jumlah penduduk. Hal tersebut dilakukan mengingat perubahan jumlah individu data populasi di daerah setiap harinya terus bergerak dinamis.

Demikian diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Toto Sudarto, saat menggelar acara sosialisasi di Aula Kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren, Rabu, 12 Maret 2015.

“Data (kelahiran dan kematian) ini akan diinput secara online di masing-masing Kelurahan. Sehingga datanya bisa di update (perbarui) di Disdukcapil,” ungkapnya.

Menurutnya, program kegiatan sosialiasi ini sangat penting untuk peningkatan pemahaman dan wawasan bagi masyarakat. Khususnya tentang perundang-undangan administrasi kependudukan dan perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Advertisement

Toto menjelaskan, program tersebut telah mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependuduk. Dalam regulasi itu diatur bahwa setiap Ketua RT dan RW wajib melaporkan kelahiran dan kematian warganya.

Kemudian data informasi kelahiran dan kematian diunggah melalui Kelurahan sesuai dengan laporan dari RT dan RW. Setelah data diunggah maka langsung terkoneksi dengan perangkat jaringan atau server komputer yang dimiliki Disdukcapil Kota Tangerang Selatan.

Toto menambahkan, hasil dari penerapan sistem ini, pihak kelurahan tidak perlu repot melaporkan dokumen kependudukan ke Disdukcapil seperti yang telah diterapkan sebelumnya

“Lebih dipermudah. Tinggal klik sudah terlihat data kematian dan kelahiran di setiap kelurahan,” tambah mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah itu.

Advertisement

Di tempat sama secara terpisah, Kepala Sub Bidang Identitas Penduduk Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri – Heru Basuki, memastikan bila sistem online ini telah terintegrasi.

Artinya, data populasi jumlah kelahiran dan kematian setiap Pemerintah Daerah telah tersambung langsung ke Pusat. Alhasil, kerja aparatur di daerah semakin praktis dan cepat dalam melaporkan dokumen kependudukan.

“Makanya kita perlu sosialisasikan sistem ini kepada Pegawai di Kelurahan,” ujarnya. (ts/kt)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version