Pemerintahan
Disdukcapil Tangsel Raih Rekor MURI, Begini Kata Walikota Airin Rachmi Diany
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerima rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam pembuatan 7.474 Kartu Identitas Anak (KIA).
Pemberian rekor muri berlangsung di Aula lantai 4, Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Tangsel, Senin (23/9/2019). Dan disaksikan langsung oleh Direktur Pendaftaran Penduduk pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), David Yama.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan, bidang pencatatan sipil paling mendasar, hak paling mendasar ada di dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
“Bahkan kami mendorong Pendeglarasian hingga Kelurahan, karena betapa penuhnya orang datang ke Dinas, tinggal SOP yang harus dijalankan,” ungkapnya.
Baca juga: Disdukcapil Tangsel Raih Rekor Muri Pembuatan 7474 KIA
Airin berharap kerjasama dan penandatangan naskah perjanjian ini dapat memudahkan pelayanan baik di dinas kesehatan, pendidikan dan Lainnya.
Sedangkan untuk KIA, Airin berharap ini bisa menjadi kartu identitas anak-anak yang bisa dibawa kemana-mana, sedangkan untuk KTP dirinya berharap ada pelayanan seperti KIA di Mal-mal, karena masyarakat Tangsel banyak yang bekerja di luar Tangsel ada hanya di hari Sabtu dan Minggu jika layanan KTP ada di mal-mal akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. (dkt/fid)