Nasional
Dituding Lakukan Kebohongan Publik Soal Harun Masiku, Para Aktivis Minta Jokowi Berhentikan Yasonna Laoly
Sejumlah aktivis meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham.
Permintaan aktivis kepada Jokowi untuk memberhentikan Yasonna Laoly ini disuarakan melalui petisi.
Berikut bunyi petisi mereka:
UNTUKMU PAK PRESIDEN
PRESIDEN JOKOWI, BERHENTIKAN YASONNA LAOLY, KARENA KEBOHONGAN PUBLIK TENTANG HARUN MASIKU !
Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019.
Kini diakui oleh pihak imigrasi bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari.
Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa kesalahan informasi yang disampaikan Yasonna terjadi karena adanya keterlambatan dalam pemrosesan data perlintasan, sehingga imigrasi Indonesia terlambat mengetahui bahwa Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2019.
Penjelasan Ditjen Imigrasi ini jelas terasa mengada-ada .
Yasonna sampai tanggal 16 Januari masih menyatakan Harun masih berada di luar negeri. “Pokoknya belum di Indonesia,” kata Yasonna.
Seperti diketahui, Harun dijadikan tersangka karena diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.
Kini Harun berstatus buron.
Kasus kebohongan publik ini menimbulkan kesan kuat bahwa ada upaya untuk melindungi pelaku tindak korupsi dari jeratan hukum.
Menkumham harus bertanggungjawab atas kasus ini. Dia adalah orang yang dipercaya Presiden Jokowi untuk menjaga kewibawaan dan penegakan hukum di negara ini.
Presiden Jokowi harus bertindak tegas agar menjaga kepercayaan publik pada pemerintah dan penegakan hukum.
Apa yang dilakukan Yasonna merusak wibawa pemerintah dan penegakan hukum.
Karena itu, melalui petisi ini, kami mendessk Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham.
Dukung dan sebarkan petisi ini!
Salam,
Kami yang berinisiatif membuat petisi:
Ade Armando (Universitas Indonesia),
Goenawan Mohamad (Intelktual/jurnalis senior)
Anton Mihardjo (warga)
Saiful Mujani (Dosen FISIP UIN Jakarta)
Syamsul Alam Agus (Yayasan Satu Keadilan)
Tafta Zaini (Warga)
Rasidi Bakri. SH. LLM ( Lawyer di Palu)
Syarif Hidayat (Yayasan Dian Rakyat Indonesia)
Saidiman Ahmad (SEJUK)
Rudi Kartasasmita (Warga Bogor)
Cania Citta Irlanie (Alumni UI)
Luthfi Assyaukanie (Akademisi)
Irwan Amrizal (warga)
Jim R. Tindi (Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Utara)
T. Muhammad Jafar (Warga Aceh)
Tati Wardi (Dosen UIN Jakarta)
KAMALUDDIN PANE SH, MH ( advokat Medan )
Sirojudin Abbas (Warga Tangsel)
Andre Baharamin (Antropolog, Penulis)
Karmin lasuliha ( Warga Papua).
A. Ali ( warga Jakarta)
Iwan Salassa ( warga bulukumba)
Bowo Usodo ( Warga. Podcaster)
Sinam sutarno ( Aktifis media komunitas .
Dahlan Jafar. Mpd ( akademisi unv bumi hijarah. Malut).
Baharudin Pitajali (KIPP-Sulut)
Uday Suhada (ALIPP-Banten)
Muhlis Yusuf (Warga Makasar)
Muhammad Ansari (warga Maluku)
Vivin Sri Wahyuni (Alumni UI, Srikandi Indonesia)
Henry Selang (Warga Gorontalo)
Gol A Gong (Komunitas Penulis Cerpen Anti Korupsi Banten)
Rustam Ade (NUKU Foundation Institute-Malut)
Yardi Harun (Netfid)
Falen D Kandou (Aktivis Sulut)
A. Rifki (warga Jakarta Timur)
Benny Rhamdani (DPP Hanura)
Alex Sartono (Aktivis Sulut)
Suci Fitriah (Alumni UIN Jakarta – Aktivis Perempuan)
Pitres Sombowadile (Pusat Kebijakan Alternatif, Manado)
Tessa Tambunan (warga Jakarta pendukung Jokowi)