Hukum

Djoko Tjandra Ditangkap

Buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah ditangkap, Kamis (30/7/2020).

Kekinian, buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI tersebut telah dalam perjalanan menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo mengatakan kekinian pihaknya tengah dalam perjalanan menuju Bandara Halim Perdanakusuma.

Advertisement

“Ya benar, saya mau ke bandara mau menjemput,” kata Argo, Kamis (30/7/2020).

Pada hari yang sama, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking sebagai tersangka.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version