Tangsel
Gegara Positif Menggunakan Narkoba, 9 Orang Diciduk Dari Tempat Hiburan Malam
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Satpol PP Tangsel dan Polresta Tangerang merazia sejumlah lokasi tempat hiburan malam (THM) di Kota Tangsel.
Dari sejumlah tempat hiburan, petugas gabungan berhasil menciduk sembilan pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke D’Amour di kawasan Alam Sutera dan BOA Karaoke di kawasan pertokoan Ruko Boulevard BSD lantaran positif menggunakan narkoba.
Di karaoke D’Amour berhasil mengamankan tujuh orang. Tiga di antaranya wanita penghibur dan dua pria yang tengah asik karaoke juga turut diamankan karena terbukti dari hasil tes urine telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Sementara di lokasi hiburan BOA, petugas menangkap satu pria yang juga terbukti sedang menggunakan narkotika dari hasil tes urinenya.
Ketua BNNP Banten Kombes Pol Heru Februanto mengatakan, dalam razia kali tidak ditemukan barang bukti narkotika dari tangan mereka yang diamankan.
“Kami menduga razia ini sudah lebih dulu bocor. Kami tidak menemukan barang buktinya. Semuanya terbukti hanya dari hasil tes urine saja,” katanya.
Sembilan orang yang diamankan tersebut, menurutnya, bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bahkan, jika terbukti mereka termasuk dalam salah satu sindikat ataupun pengedar narkotika, ancaman pidana akan menjeratnya.
“Kami lakukan pemeriksaan secara intensif terlebih dahulu. Apakah yang diamankannya ini hanya pengguna saja atau pengedar,”ujarnya.
Ketua BNN Tangsel AKBP Heri Istu menjelaskan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya menekan jumlah pengguna aktif narkotika di Tangsel, yang diakui Heri sudah mencapai 20.000 orang.
“Untuk ke depannya kami akan semakin giat memerangi narkotika disegala lingkup peredaran narkoba. Dan juga untuk menjaga razia kami tidak bocor, kami akan melakukan razia secara dadakan dan tertutup,” tandasnya. (TN/kt)