Hukum

Gelar Cipkon, Polres Kepulauan Seribu Berhasil Amankan Puluhan Miras

Kepulauan Seribu tidak hanya ramai pada akhir pekan, pada weekday pun Kepulauan Seribu masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit wisatawan lokal maupun mancanegara.

Polres Kepulauan Seribu dalam hal ini Satuan Reskrim berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif dengan melaksanakan kegiatan cipta kondisi yang saat ini dilaksanakan di wilayah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (13/12/2018).

Cipta Kondisi dilaksanakan di dermaga Pulau Tidung dengan cara melakukan pemeriksaan kepada wisatawan yang baru tiba di dermaga Pulau Tidung. Cipta Kondisi dipimpin langsung oleh Iptu P.V Idar Malau, SE., MM selaku Kanit Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu beserta tujuh anggota jajaran Sat Reskrim.

Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

“Cipta Kondisi kami laksanakan dengan melakukan pemeriksaan kepada wisatwan yang baru tiba di dermaga Pulau Tidung. Sasaran cipta kondisi adalah narkoba, miras, dan sajam.” Terang Iptu Malau sapaan akrabnya.

“Kami berkolaborasi dengan dua anggota jajaran Satuan Sabhara Polres Kepulauan Seribu untuk melakukan pemeriksaan terhadap wisatawan yang pada saat itu sedang bertugas di wilayah Pulau Tidung,” jelasnya menambahkan.

Advertisement

Tak hanya terhadap wisatawan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap warung-warung yang terindikasi menyediakan minuman keras jenis oplosan maupun jenis kemasan kaleng.

Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Dari hasil pelaksanaan cipta kondisi di dermaga Pulau Tidung maupun terhadap warung-warung yang ada, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 84 botol/kaleng minuman keras dengan rincian 9 botol minuman keras merk Wisky, 15 kaleng minuman keras jenis Guiness, 59 kaleng Bir Bintang, dan 1 botol minuman keras jenis anggur merah.

“Hasil cipta kondisi berhasil kami amankan total 84 botol maupun kaleng miras dengan berbagai merek,” tuturnya.

“Selanjutnya kami berikan peneguran keras serta pembinaan kepada wisatawan maupun warung yang terjaring cipta kondisi agar tidak menyediakan, membawa, mengonsumsi miras di wilayah Kepulauan Seribu utamanya di Pulau Tidung. Ini penting dilakukan demi terwujudnya sitkamtibmas wilayah Pulau Tidung yang aman, nyaman, dan kondusif bagi wisatawan maupun warga setempat,” pungkasnya. (FER).

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version