Hukum

Gisel Berharap Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Segera Ditangkap

Artis Gisella Anastasia resmi melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan video syur yang mirip dirinya tersebut, pada Jumat (25/10/2019). Terkait penyebaran video yang mecantumkan namanya, Gisel berharap agar orang pertama yang menyebarkan video itu berhasil ditangkap polisi.

“Kalau sejauh ini masih akun yang menyebarkan yang juga ikutan ngepost. Tapi target kita pengin banget sih dapetin yang pertama kali memfitnah dengan menggabungkan foto itu tujuannya ya,” kata Gisel usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10/2019).

“Cuma yang lain juga, yang menyebarkan juga kita ikut laporkan juga,” sambungnya.

Kendati demikian, Gisel belum bisa membeberkan secara pasti siapa pihak yang melakukan hal tersebut. “Kalau dugaan sementara belum ada ya, kan ini luas banget random sekali. Kita nggak tahu, nggak ada tersangka yang gimana-gimana. Ini kan benar-benar yang random aja. Saya sial aja kena beginian,” ujarnya.

Advertisement

Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin mengatakan bawha pihaknya menyampaikan barang bukti tersebut ke pihak kepolisian. “Sudah kita laporkan dan buktinya tadi sudah disampaikan ke pihak kepolisian oleh Gisel. Selanjutnya kita akan menunggu panggilan dari pihak penyidik yang menangani perkara kita laporkan hari ini,” kata Sandy.

Pasal yang disangkakan dalam laporan adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (pmj/kts)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version