Hukum
Hoax Setting-an Server, KPU Segera Lapor Polisi
Kabartangsel.com – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan hoax setting-an server KPU ke Polisi. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengaku pihaknya merasa dirugikan atas beredarnya kabar hoax tersebut.
“Karena merasa dirugikan, kami akan melaporkan ini ke Bareskrim Mabes Polri supaya kemudian ada upaya penegakan hukum,” kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2109).
Rencananya, KPU akan melapor pada hari ini dan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai hal ini. “Nanti dirumuskan siapa yang berangkat dan kapan. Tapi intinya akan melaporkan secepat mungkin, supaya tidak bertele-tele,” ujar Hasyim.
Hasyim menegaksan bahwa hoax yang beredar sangat berbahaya, bukan hanya bagi penyelenggara pemilu tetapi juga untuk tahapan pemilu. Hoaks tersebut bisa mengancam kepercayaan publik terhadap KPU maupun penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Kalau kemudian prosesnya dinilai cacat, berarti keputusannya cacat dan pada bagian akhir ini akan jadi problem. Pada intinya informasi atau substansi atau materi yang berkembang dalam video itu semuanya tidak benar,” tegas Hasyim.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah menyetting kemenangan, Jokowi-Ma’ruf Amin sebanyak 57%. Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut.
Akun tersebut menggunggah video yang berjudul ‘Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis’. Sementara KPU sendiri sudah mengatakan bahwa seluruh server berada di dalam negeri. (BHR)