Hukum
Ini Alasan Ratna Sarumpaet Ingin Datangkan Fahri Hamzah
Kabartangsel.com – Pihak Ratna Sarumpaet menginginkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjadi saksi meringankan dalam persidangannya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah disebut sudah bersedia menjadi saksi kasus Ratna Sarumpaet.
“Kemungkinan iya, tapi untuk terakhir ini kita belum koordinasi lagi kelanjutannya, ya. Beliau bersedia untuk memberikan keterangan sesuai dengan yang Beliau lihat, Beliau dengar, Beliau ketahui,” terang kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin, SH, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/04/2019).
Insank mengungkapkan, bahwa keterangan Fahri Hamzah, berkenaan dengan kasus yang didakwakan terhadap Ratna Sarumpaet.
“Karena di dalam dakwaan Jaksa (JPU) menguraikan ada kumpul-kumpul beberapa orang di Menteng. Fahri Hamzah hadir di Menteng itu, makanya sangat sinkron keterangan Fahri Hamzah nantinya,” lanjut Insank.
Hari ini, sidang mendengarkan tiga keterangan ahli yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketiga saksi tersebut antara lain, Ahli Bahasa Universitas Nasional, Prof Wahyu Wibowo; Ahli Digital Forensik Saji Purwanto; dan Dr Meti Rahmawati Argo. ((PMJ)).