Hukum

Ini Peran Para Pelaku Bom Molotov Pada Aksi 24 September

 

Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku yang diduga membuat bom molotov pada aksi 24 September 2019. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, terdapat pertemuan sebelum perencanaan kerusuhan dengan bom molotov itu.

Pertemuan itu dipimpin oleh Abdul Basith (AB) dan digelar di kediaman SN, Ciputat pada 20 September 2019. Para tersangka yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut yakni, AB, SN, SS, SO dan YD.

“Pada rapat di Ciputat terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng unjuk rasa tanggal 24 September untuk mmbuat keos, pembakaran-pembakaran, dan sebagainya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019).

Advertisement

Argo menyebut, dalam rapat pertemuan tersebut para tersangka membagikan perannya masing-masing. Peran para tersangka ada yang menjadi perencana, pembuat bom dan eksekutor. Kemudian pada tanggal 23 September 2019, tersangka YD menghubungi AB untuk merakit bom molotov yang akan digunakan pada 24 September 2019.

AB kemudian mengkontak EF untuk meminjam uang sebanyak Rp 800 ribu. Lalu, EF menghubungi suaminya AH untuk mentranfer uang tersebut ke YD. Setelah uang itu ditransfer, tersangka UM, YD dan JKG mendatangai rumah tersangka HLD yang bertempat di Jakarta Timur.

JKG dan HLD lantas membeli bensin untuk pembuatan bom molotov. “Tanggal 23 sudah dibuat tujuh molotov, kemudian setelah selesai molotov difoto dilaporkan kepada AB dan EF, ini lho bomnya sudah selesai dibuat,” ujar Argo.

Saat aksi demo tanggal 24 September, bom molotov yang telah dibuat itu digunakan di daerah Pejompongan, tepatnya di dekat Flyover Pejompongan. Tujuh bom molotov itu dibagi menjadi tiga, dua buah untuk tersangka ADR, dua buah untuk tersangka KSM yang saat ini masih DPO dan tiga buah dibawa tersangka YD.

Advertisement

“Tiga bom molotov dipegang YD dilempar ke petugas dua biji dan satu biji untuk bakar ban,” ucap Argo. (pmj)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version