Tangsel
Jasa Raharja & PT KAI Santuni 4 Warga Tangsel Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bintaro
Empat warga Kota Tangerang Selatan yang menjadi korban tewas insiden maut KRL Vs truk tangki BBM, memperoleh santunan dari PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Tangerang, Sugito menjelaskan, korban meninggal dunia menerima santunan sebesar 25 juta dari Jasa Raharja Putra yang bekerja sama dengan PT KAI sebesar 40 Juta, sehingga total santunan yang diberikan sebesar 65 juta rupiah.
“Selain korban meninggal dunia jasa Raharja perwakilan Tangerang juga memberikan jaminan bagi korban yang dirawat sebesar 10 juta dan maksimal 30 juta rupiah,” urainya.
Ada empat orang korban kecelakaan kereta dengan truk tanki di Bintaro Jakarta Selatan yang meninggal dunia dan berdomisili di Tangerang Selatan.
Masing-masing, Risa Almagfira, warga Perumahan Green Hills Ciputat, Natali Naibaho, yang beralamat di Pondok Bentung Pondok Aren, Bety Ariani Kedaung Pamulang dan Rosa Elisabeth Kesauliya yang tinggal di Bintaro sektor III Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Perwakilan Jasa Raharja Tangerang mendatangi satu persatu rumah korban meninggal dunia di Tangerang Selatan, Selasa (10/12). Mereka datang untuk meminta kelengkapan administrasi supaya dana santunan bisa langsung diberikan kepada ahli waris.
Kelengkapan yang diminta antara lain, Akte kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP ahli waris yang menerima santunan. (BH/kt)