Nasional
Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Terus Awasi Harga Barang Pokok
Jelang Hari Raya Natal 2017 dan menyambut Tahun Baru 2018, pemerintah terus mengawasi harga barang pokok. Salah satunya dengan menugaskan aparatnya untuk turun langsung ke pasar. Ini merupakan juga realisasi dari reformasi birokrasi di tubuh Polri.
“Pemerintah melalui Satgas Pangan sebenarnya selalu bergerak. Mulai dari pengecekan harga barang pokok setiap hari dengan cara turun ke pasar,” kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya di Jakarta.
Ari juga menambahkan, turun ke pasar merupakan salah satu cara kerja dari Polri. Terutama untuk mengidentifikasi awal potensi kejahatan terhadap pangan, khususnya bahan pokok.
Kabartangsel.com, Nasional — Jelang Hari Raya Natal 2017 dan menyambut Tahun Baru 2018, pemerintah terus mengawasi harga barang pokok. Salah satunya dengan menugaskan aparatnya untuk turun langsung ke pasar. Ini merupakan juga realisasi dari reformasi birokrasi di tubuh Polri.
“Pemerintah melalui Satgas Pangan sebenarnya selalu bergerak. Mulai dari pengecekan harga barang pokok setiap hari dengan cara turun ke pasar,” kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya di Jakarta.
Ari juga menambahkan, turun ke pasar merupakan salah satu cara kerja dari Polri. Terutama untuk mengidentifikasi awal potensi kejahatan terhadap pangan, khususnya bahan pokok.
“Selain itu kita juga telah memetakan jalur distribusi setiap bahan pokok di wilayah masing-masing. Tujuannya agar memahami cara mengatasi masalah apabila terjadi fluktuasi harga barang pokok,” tambahnya.
Meski demikian, Ari tidak menampik bahwa fluktuasi harga pernah terjadi.
“Fluktuasi tentu saja terjadi. Tapi justru selalu berhasil diredam oleh pemerintah. Bahkan lonjakan prosentase fluktuasinya sangat tidak menggangu. Itu semua karena pemerintah menegaskan terlibatnya konsekuensi hukum bagi para pemain harga barang pokok,” tegas Ari.
Berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, hingga tanggal 9 Desember 2017, Satgas Pangan Polri telah melakukan penegakan hukum sebanyak 351 kasus. Rinciannya, 155 kasus terkait dengan bahan pokok dan 196 kasus diluar bahan pokok. Hasilnya, selama 4 tahun terakhir, inflasi di Indonesia khususnya dampak dari penegakan hukum, berimplikasi positif.
Tapi kemudian, Ari kembali menegaskan, bahwa dirinya telah memerintahkan kepada jajarannya untuk sekadar menegakkan hukum saja.
“Tugas Barekskrim, reserse, jangan dipersepsikan hanya dengan penegakan hukum saja. Tapi sekaligus juga identifikasi lebih dalam terhadap potensi-potensi kejahatan. Ini merupakan bagian dari kegiatan reserse. Semua karena penegakan hukum itu justru mesti memastikan, jangan sampai ada pihak yang bermain,” tegas Ari. (mcbp/red/fid)