Hukum

Kader Gerindra Pembawa Ambulance Berisi Batu Diberikan Uang Operasional Rp 1,2 Juta

Terkait mobil ambulance Gerindra yang berisi batu, Polisi akan memanggil saksi dari PT Arsan Pratama dikarenakan mobil yang disita tersebut beratasnamakan PT Arsari Pratama. Hal tyersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwowno.

“Kan ada PT-nya, nanti akan kita panggil sebagai saksi. Nanti kalau sudah kita panggil kita tahu keterangan PT seperti apa,” kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Menurut keterangan para pelaku, Mobil Ambulance yang dibawa dari DPC Gerindra Tasikmalaya pada Selasa (21/5/2019) untuk membantu bila ada korban pada aksi 22 Mei terkait demonstrasi hasil Pilpres di depan kantor Bawaslu.

Namun setelah dicek, tidak ada fasilitas medis termasuk obat-obatan pada mobil ambulance tersebut. “Intinya bahwa ada perintah ketua DPC, bertiga berangkat ke Jakarta,” terang Kombes Argo.

Advertisement

Kombes Argo juga menegaskan, bahwa ketiga pelaku yang membawa ambulance ke Jakarta itu mendapatkan bekal uang operasional dari DPC Gerindra sebesar Rp 1,2 Juta. “Lihat sendiri toh, ada surat tugasnya (dari ketua DPC Gerindra Tasikmalaya kepada sekretaris dan wakil sekretaris untuk datang ke Jakarta), ada surat tugasnya yang penting ya,” jelas Kombes Argo. (PMJ)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version