Hukum

Kapolda Metro Jaya: Ganjil-Genap Masih Belum Diberlakukan di Jalur Protokol

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M mengatakan, sampai saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya belum memberlakukan sistem ganjil – genap. Pasalnya, pihaknya masih mempertimbangkan kapasitas angkutan umum di masa transisi PSBB.

“Itu belum mampu untuk menampung shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum jika dilakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil -genap,” kata Kapolda Metro Jaya.

Menurutnya, dalam angkutan umum pihaknya masih menerapkan physical diatancing. Sehingga, dengan dibatasinya jumlah penumpang maka sistem ganjil – genap belum bisa diterapkan kembali.

“Jadi begitu dibatasi lalu lintas, kendaraan pribadi, tentu ada shifting ke public transport dan itu yang tentu kita hindari penumpukan di angkutan umum,” tambahnya.

Advertisement

Untuk diketahui, selama masa Pandemi covid – 19, Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya sepakat tidak berlakukan penindakan sistem ganjil – genap di jalur protokol. (pmj/fid)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version