Hukum
Kasus ACT, Terdakwa Ahyudin Minta Maaf
Terdakwa kasus penggelapan dan penyelewengan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak atas kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ahyudin setelah pembacaan pleidoi oleh tim penasihat hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat tanah air atas semua kekurangan dan kemungkinan berbagai kesalahan yang secara tak sengaja saya lakukan selama saya memimpin ACT sejak 2005 sampai dengan 2021 dalam misi layanan bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat di seluruh Tanah Air khususnya juga kepada masyarakat manca negara lainnya,” ujar Ahyudin dalam persidangan, Selasa (3/1/2023).
Tak luput, Ahyudin meminta maaf kepada seluruh keluarga dan ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610 atas kasus tersebut.
“Permohonan maaf saya yang amat tulus juga saya sampaikan kepada seluruh keluarga besar ahli waris kecelakaan pesawat Lion 2018 di Karawang, Jawa Barat,” ucapnya.
Ia juga meminta maaf kepada Pemerintah Republik Indonesia, Polri, Kejaksaan Agung. Ahyudin juga menyampaikan doa semoga Allah mengampuni dosanya.
“Semoga Allah SWT mengampuni dosa saya,” tandasnya.
Jabodetabek3 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis3 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional4 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Bisnis3 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional4 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional3 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional3 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis3 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
















